SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Begini Kronologi Upaya Penyelundupan Sabu di Lapas Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 12 February 2021 | 19:02 - Dibaca 1.34k kali
Kriminal Begini Kronologi Upaya Penyelundupan Sabu di Lapas Banyuwangi
WBK EK saat dilakukan pemeriksaan.

BANYUWANGI- Petugas Lapas Kelas II A Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu pada Kamis (11/2/2021) kemarin.

Barang terlarang itu diselundupkan oleh seorang narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial EK yang merupakan asimilasi pertanian luar atau bekerja di area luar lapas.

Adapun kronologis peristiwa penyelundupan barang haram tersebut berawal pada pukul 15.00 WIB saat petugas P2U Lapas melakukan penggeledahan rutin WBP asimilasi luar setelah aktifitas bekerja di area luar lapas. 

Pada saat itu ada 4 orang WBP asimilasi pertanian termasuk WBP inisial EK warga Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi dengan perkara tindak pidana perlindungan anak, lama pidana 10 tahun kembali ke dalam lapas setelah selesai bekerja pertanian di luar area lapas.

"Pada saat di depan pintu utama WBP EK lari melihat petugas Kasi Admin Kamtib Ahmad Solihin di depan pintu utama, karena curiga bapak Solihin di bantu staf KPLP dan staf Kamtib dengan sigap mengejar WBP Asimilasi Edi," kata Wahyu Indarto, Kepala Lapas Kelas II A Banyuwangi, Jumat (12/2/2021).

Saat dilakukan pengejaran WBP asimilasi tersebut membuang benda yang diduga narkotika jenis sabu di tempat sampah dekat area lokasi parkir sepeda motor pengunjung Lapas Banyuwangi.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang dicurigai atau diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus isolasi berwarna hitam yang dibawa EK. Pemeriksaan lebih lanjut didapatkan satu paket kristal putih diduga sabu," sambung Wahyu.

Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap WBP EK dan barang bawaan yang diduga terdapat narkotika jenis sabu. Ternyata barang tersebut hendak ditujukan kepada WBP inisial GHP dengan perkara kepemilikan narkotika, lama pidana 5 tahun.

Pihak lapas pun kemudian menggandeng satuan narkoba Polresta Banyuwangi, untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Kedua napi kemudian dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk menyelidiki asal usul barang itu.

"Dengan kejadian ini diharapkan semua petugas Lapas Kelas II A Banyuwangi lebih memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang dan orang yang masuk ke dalam lapas," tandas Wahyu. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV