SUARA INDONESIA, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan se-Pulau Jawa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 35.000 penjamah pangan.
Pelaksanaan Bimtek dilakukan serentak di 38 kabupaten dan kota pada 25–26 Oktober 2025, dengan tujuan memperkuat praktik pengolahan makanan bergizi.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kemampuan penjamah pangan dalam menerapkan prinsip kebersihan dan keamanan pangan demi menjaga kualitas gizi masyarakat.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah memastikan keamanan pangan nasional.
“Bimbingan teknis ini adalah wujud komitmen BGN bersama jajaran Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan keterampilan penjamah pangan. Hal ini bertujuan menghasilkan pangan siap saji yang aman dan bergizi, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Nurjaeni.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menambahkan kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara BGN dan pemerintah daerah dalam menjamin mutu pangan.
"Melalui kegiatan ini kami berharap sinergi dan kolaborasi antara BGN, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah semakin kuat dalam menjamin mutu dan keamanan pangan di wilayah pelaksanaan Program MBG,” ujar Hida.
Bimtek ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan oleh BGN bersama Dinas Kesehatan.
Peserta mendapat pelatihan intensif mengenai penerapan standar keamanan pangan dan prinsip higienitas dalam setiap proses pengolahan makanan.
Materi pelatihan meliputi pembersihan dan sanitasi peralatan, pengendalian cemaran pangan, serta pemeliharaan lingkungan kerja agar tetap higienis dan aman.
Mereka juga dilatih mengenali sumber cemaran biologis, kimiawi, maupun fisik yang dapat mengganggu keamanan pangan dan cara menghindarinya.
Peserta dibekali cara memilih bahan pembersih food grade, serta prosedur penyimpanan peralatan agar terhindar dari kontaminasi silang.
Selain itu, BGN menekankan pentingnya kebersihan pribadi bagi setiap penjamah pangan dalam menjaga mutu dan keamanan makanan.
Peserta diwajibkan menjaga kebersihan tangan, menggunakan pakaian kerja bersih, memakai alat pelindung diri, dan tidak bekerja saat sakit.
Sebagai penutup, BGN menegaskan kembali lima prinsip utama keamanan pangan yang wajib diterapkan oleh seluruh penjamah makanan.
Prinsip tersebut meliputi kebersihan diri dan lingkungan, pemisahan bahan mentah dan matang, serta pengolahan dengan suhu aman.
Selain itu, bahan pangan disarankan disimpan di tempat bersih serta menggunakan air dan bahan baku bebas dari cemaran berbahaya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi