BANYUWANGI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menggencarkan operasi protokol kesehatan (Prokes) dan razia masker. Hal ini seiring dengan terus meningkatnya kasus covid-19 di Bumi Blambangan ini.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Banyuwangi, Adian Darmauli Sinaga mengatakan, operasi dilakukan juga melihat tingkat kesadaran masyarakat memakai masker kian menurun.
"Tingkat kesadaran masyarakat akhir-akhir ini cenderung kurang disiplin, oleh karena itu kita kembali mengingatkan untuk tetap menaati protokol kesehatan," ucap Adian, Rabu (23/2/2022).
Adian menjelaskan, tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan, berkeliling ke pusat keramaian, seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, untuk melakukan penertiban prokes.
"Kita sasar pasar tradisional, pusat perbelanjaan di sejumlah kecamatan di Banyuwangi dengan woro-woro protokol kesehatan kepada masyarakat," ucapnya.
Adian menyebut, operasi prokes itu pihaknya hanya memberikan edukasi. Warga yang ditemukan tidak menggunakan masker langsung diberi pembinaan.
"Kita juga bagikan masker kepada mereka, barangkali masyarakat banyak yang lupa, dianggap sudah selesai pandemi ini. Jadi kita kembali ingatkan," tuturnya.
Masih Adian, sejauh ini pihaknya belum memberikan saksi khusus bagi para pelanggar prokes. Dia mengaku akan mengevaluasi apakah nantinya akan diberlakukan sanksi bagi pelanggar atau tidak.
"Saat ini sifatnya hanya mengingatkan saja. Kita evaluasi, kiranya apakah diperlukan di kemudian hari, mungkin kita terapkan," cetusnya.
Meski belum tidak ada sanksi khusus bagi warga yang abaikan prokes. Satgas Covid-19 Banyuwangi mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan yakni dengan 5M.
"Tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Harapannya jika seluruh warga tertib prokes, pandemi Covid-19 bisa segera berakhir," pungkas Adian. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi