SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Dinkes: Kewajiban Rapid Test Antigen di Banyuwangi Hanya untuk Wisatawan yang Nginap di Hotel

Muhammad Nurul Yaqin - 23 December 2020 | 18:12 - Dibaca 3.65k kali
Kesehatan Dinkes: Kewajiban Rapid Test Antigen di Banyuwangi Hanya untuk Wisatawan yang Nginap di Hotel
Ilustrasi rapid test antigen. (Foto: Suara.com).

BANYUWANGI- Banyuwangi kini masuk kategori daerah yang memiliki status zona merah penyebaran virus Covid-19.

Meski demikian, Banyuwangi tetap membuka akses para wisatawan yang ingin berkunjung ke tempat-tempat wisata di Banyuwangi pada libur natal dan tahun baru.

"Kita tidak memberlakukan pemeriksaan rapid test antigen di pintu-pintu masuk atau di check point, siapapun bisa masuk ke Banyuwangi," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono, Rabu (23/12/2020).

Tapi, kata pria yang akrab disapa Rio ini, khusus bagi wisatawan yang berasal dari luar Banyuwangi akan mendapatkan pemeriksaan rapid test antigen di hotel-hotel tempat mereka menginap.

"Ini adalah bentuk kerjasama dengan Dinas Pariwisata kabupaten maupun provinsi, yang akan membantu pelaksanaan pemeriksaan rapid test antigen bagi pengunjung atau orang-orang dari luar yang masuk ke Banyuwangi," terang Jubir Satgas Covid-19 Banyuwangi ini.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi ini menambahkan, rapid test antigen atau biasa disebut swab antigen ini diberlakukan untuk wisatawan luar daerah yang menginap di hotel. Memastikan orang tersebut tidak terinfeksi Covid-19.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, M Yanuarto Bramuda mengatakan jika wisatawan masih bisa datang ke Banyuwangi.

Terkait dengan penanganan dan pencegahan Covid-19 di sektor wisata, Bramuda menyampaikan bahwa sektor akses akomodasi darat, udara, maupun laut yang ada di Banyuwangi, semuanya sudah menerapkan pengamanan ketat.

"Karena memang di moda transportasi itu sudah memberlakukan peraturan ketat. Terhadap moda-moda transportasi ini semuanya sudah memberlakukan swab atau rapid test antigen," kata Bram.

Dia juga mengatakan aturan ketat protokol kesehatan tetap menjadi prioritas semua destinasi wisata di Banyuwangi.

"Kami sudah konsolidasi dengan para pelaku pariwisata, perhotelan, travel agent, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) ada langkah-langkah strategis yang harus dijalankan," tuturnya.

Untuk diketahui, update kasus Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi tertanggal 22 Desember 2020, terdapat 3.806 orang positif Covid-19, sembuh 3.316 orang, meninggal 323 orang. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV