SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Bakal jadi Museum Terbuka, Begini Hasil Penemuan Situs Perbengkelan di Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 19 January 2021 | 20:01 - Dibaca 1.64k kali
Sejarah Bakal jadi Museum Terbuka, Begini Hasil Penemuan Situs Perbengkelan di Banyuwangi
Tim Ahli Arkeolog dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Bayu Ari Wibowo saat menunjukkan batu gandik, salah satu benda kuno yang ditemukan di situs Watukebo, Banyuwangi.

BANYUWANGI- Situs perbengkelan kuno zaman Majapahit yang ditemukan di kawasan perhutani wilayah selatan di Dusun Maelang, Desa Watukebo, Wongsorejo, Banyuwangi akan dijadikan museum terbuka oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten setempat.

Tim ahli Arkeolog Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Bayu Ari Wibowo mengatakan, situs Hindu-Budha yang diperkirakan berasal dari Abad 14-15 Masehi itu saat ini menjadi satunya-satunya temuan situs perbengkelan yang berada di pulau Jawa.

"Di Indonesia ada situs perbengkelan serupa di wilayah lain, yaitu di tepi Danau Matano, Sulawesi Selatan dan Martapura, Kalimantan Selatan, namun berbeda era," ujar Bayu, Selasa (19/1/2020).

Menurutnya, situs perbengkelan di Desa Watukebo ini terbilang unik. Karena pada masa lalu selain menjadi perbengkelan situs itu juga menjadi wilayah pemukiman.

"Pertama bukti yang memperkuat bahwa situs itu merupakan perbengkelan logam, terlihat dari ditemukannya bekas lelehan logam, Kowi (alat penuang logam), tungku perapian," ucapnya.

Kawasan penemuan situs perbengkelan kuno zaman Majapahit di Dusun Maelang, Desa Watukebo, Wongsorejo, Banyuwangi. (Foto: Disbudpar).

Bayu menyebut, ada juga temuan lainnya mengindikasikan situs yang terletak di wilayah Perhutani Banyuwangi Utara itu dulu juga merupakan pemukiman.

"Ditemukannya gerabah, gandik, keramik China, susunan batu-batu alam, struktur bata merah, yang mengindikasikan sebagai wilayah pemukiman," imbuhnya.

Bayu menambahkan, kini situs yang ditemukan sekitar bulan Agustus tahun 2020 dan telah diobservasi Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu telah diregistrasi di Disbudpar Banyuwangi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

"Artinya meskipun belum ditetapkan sebagai cagar budaya, situsnya harus tetap dilindungi seperti halnya cagar budaya," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV