SUARA INDONESIA BANYUWANGI

PAW Mustakim di Tengah Konflik PPP Kabupaten Mojokerto

Mohamad Alawi - 30 September 2022 | 17:09 - Dibaca 1.40k kali
Pemerintahan PAW Mustakim di Tengah Konflik PPP Kabupaten Mojokerto
Proses PAW Mustakim digantikan Khamim ghozali di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (30/9/2022)

Mojokerto - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Puji Setia Puji Lestari memimpin pembukaan Sumpah atau Janji anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Pergantian Antar Waktu (PAW) Khamim Ghozali sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto memperkenalkan Mustakim, Jumat (30/9/2022).

Puji menjelaskan, peresmian penghentian dan pertimbangan pengganti waktu anggota DPRD dengan masa jabatan 2019 – 2024 telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses pengganti antar waktu ini menurut Puji sudah sesui mekanisme dimulai dari ketua DPW PPP. Surat ini bernomor: 098/EX/DPC/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022. Kemudian surat ini dilanjuti surat pimpinan DPR nomor: 171/1673/011.2/2022 pada tanggal 18 Agustus 2022. 

"Kami juga berpegang pada surat Gubernur Jawa Timur bernomor: 171.416/933/011.2/2022 tanggal 14 September 2022, yang menjadikan proses PAW ini," ungkap Puji dalam sambutannya. 

Rapat paripurna digelar di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto itu mengangkat KHamim Khozali yang berasal dari fraksi PPP mengantikan Mustamin. 

Dalam kesempatan tersebut, dihadiri secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, kepala biro pemerintahan Setda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto. 

Puji juga mengucapkan selamat kepada Khamim Ghozali yang telah resmi menduduki jabatan baru. Ia berharap dalam jabatan barunya ini, bisa memberikan sumbangsih dan kontribusi positif untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Mojokerto.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat datang saudara Khamim Ghozali di gedung wakil rakyat dan selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto,” tulisnya.

Sementara itu, Khamim Ghozali mengatakan berat menjaga amanah yang di pikulnya saat ini. Baginya, kepercayaan rakyat dan partai merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan. 

"Semoga dengan amanah ini kami dapat melaksanakan sebaik-baiknya," harapannya.

Ketika ditanya, upaya H.Mustakim yang sedang melakukan pelaporan ke Pengadilan Negeri dan pelaporan ke Polres Mojokerto. Menurut Khamim dirinya tidak tahu menahu tentang proses itu. 

"Kalau itu, kami tidak tahu apa-apa, saya hanya dipanggil oleh pihak. Ini amanah yang harus di jaga," tuturnya. 

Sementara itu, pengacara H. Mustakim, Gathi mengatakan proses PAW klien sesuai prosedur PAW. Menurutnya, H. Mustakim hanya mendapat surat peringatan 1 kali. 

"Ini tidak ada pemanggilan ke-2. Tiba-tiba sudah ada surat pemecatan dari DPC PPP, DPW PPP Jatim menurut saya ini bentuk kedholiman," kata Gathi. 

Saat ini, ia sedang mengajukan gugatan ke PN Mojokerto. Selain itu ia melaporkan tiga pejabat PAC PPP Kabupaten ke Polres Mojokerto. 

"Kami masih mengajukan gugatan ke PN Mojokerto, dan Polres Mojokerto," tandasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV