SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Paripurna DPRD Banyuwangi Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Diajukannya R-APBD 2022

Muhammad Nurul Yaqin - 22 November 2021 | 14:11 - Dibaca 141 kali
Pemerintahan Paripurna DPRD Banyuwangi Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Diajukannya R-APBD 2022
Paripurna DPRD Banyuwangi penyampaian Nota Pengantar Bupati atas diajukannya R-APBD 2022. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati atas diajukannya Raperda APBD Banyuwangi Tahun 2022.

Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (22/11/2021). Dipimpin Wakil Ketua M Ali Mahrus didampingi Wakil Ketua Ruliyono.

Rapat turut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Sugirah, Sekda Mujiono dan jajaran SKPD. Rapat juga diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ipuk menyampaikan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat, arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Dengan memperhatikan proyeksi kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran Pembangunan Daerah tahun 2022. Penyusunan R-APBD 2022 juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat Dewan pada saat pembahasan KUA PPAS," tutur Ipuk.

Ipuk menerangkan, guna menyongsong tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan berfokus pada upaya pemulihan ekonomi serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hal itu diwujudkan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel. Pemerintah Banyuwangi mengangkat tema pembangunan 2022 yakni ”Penguatan Sektor Strategis Untuk Pemulihan Ekonomi Berbasis Pembangunan Perdesaan”.

"Ini dirumuskan dalam 9 prioritas daerah yang dibagi menjadi dua fokus Prioritas yaitu prioritas wajib serta prioritas pendukung," ujar Ipuk

Adapun prioritas wajib meliputi 4 fokus prioritas, diantaranya melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dan antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment, menuntaskan program vaksinasi Covid-19, serta peningkatan pengawasan protokol kesehatan.

Menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

Memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan pendidikan dan kesehatan. "Keempat meningkatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan urusan pemerintahan," jelas Ipuk.

Sedangkan priioritas pendukung strategi pembangunan dibagi menjadi lima fokus prioritas, masing-masing percepatan penyediaan infrastruktur selaras dengan prioritas strategis nasional, mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas, konektivitas dan mobilitas.

Menguatkan kemandirian produktivitas ekonomi lokal, UMKM, pariwisata, perikanan, dan pertanian. Ketiga transformasi digital dalam rangka percepatan pelayanan publik, kemudahan perizinan dan fleksibilitas birokrasi.

Selanjutnya inovasi layanan publik untuk akselerasi peningkatan capaian output dan outcome, transparansi dan akuntabilitas, serta perbaikan kualitas layanan.

"Serta yang terakhir komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan," beber Ipuk. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya