SUARA INDONESIA BANYUWANGI

DPRD Banyuwangi Sebut Capaian PAD Tahun 2020 Tak Penuhi Target

Muhammad Nurul Yaqin - 13 January 2021 | 20:01 - Dibaca 992 kali
Pemerintahan DPRD Banyuwangi Sebut Capaian PAD Tahun 2020 Tak Penuhi Target
Rapat Komisi III DPRD Banyuwangi bersama Bapenda, Selasa (12/1/2021).

BANYUWANGI- DPRD Banyuwangi menyebut bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2020 masih belum memenuhi target yang telah ditentukan.

Hal ini diutarakan Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari usai menggelar rapat kerja bersama Bapenda, Selasa (12/1/2021) kemarin.

Kata Emy, hingga tahun 2020 berakhir, penerimaan PAD habya terealisasi sebesar Rp 483,2 miliar atau setara dengan 85,5 persen dari target yang disepakati yakni sebesar Rp 565 miliar.

Meski belum memenuhi target, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja dari pemerintah daerah dari capain tersebut. Menurut Army, di masa pandemi capaian tersebut sudah terbilang mengembirakan.

“Ditengah pandemi covid-19, ini merupakan capaian yang mengembirakan jika dibandingkan dengan daerah lain," ungkapnya.

Selain apresiasi, dewan juga memberikan catatan catatan kepada eksekutif bahwa sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 ini, kinerja penerimaan PAD masih belum dapat dikatakan memuaskan. Karena realisasi PAD tidak pernah memenuhi target yang telah menjadi kesepakatan ketika pembahasan APBD.

“Jika kita cermati kebelakang dari tahun 2017 hingga sekarang ini ternyata target-target PAD kita tidak pernah terpenuhi, hal ini yang harus menjadi perhatian eksekutif," kata Emy.

Namun di luar dugaan, di tengah lesunya perekonomian dampak dari pandemi covid-19, perolehan pajak dari sektor pariwisata seperti pajak hotel dan restauran dapat tercapai diatas 100 persen dari target.

“Kita melihat kondisi dan aktivitas Hotel dan Restoran di tengah pandemi sepi, ternyata penerimaan pajak hotel dan restauran bisa melampaui target diatas 100 persen, ini diluar dugaan kita, mungkin hotel dan restoran punya trik tersendiri agar bisa memenuhi kewajibannya kepada daerah,“ ungkapnya.

Selain melakukan evaluasi penerimaan PAD tahun 2020, rapat kerja Komisi III juga meminta penjelasan BPKAD terkait dengan progres penjualan sebagian kecil saham Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold. Tbk.

“Penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold telah dilakukan melalui PT Bahana Sekuritas, namun BPKAD merahasiakan nama pembeli sahamnya, sebenarnya kita bisa menanyakan hal itu ke broker sahamnya,“ terangnya.

Ketua Komisi III in berharap kepada eksekutif untuk tetap bersemangat melakukan optimalisasi penerimaan PAD tahun 2021 melalui terobosan maupun inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan PAD.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Alief Rahman Kartiono mengatakan dengan segala upaya yang dilakukan oleh pihaknya, capaian PAD tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 483,2 miliar atau 85,50 persen dari target.

“Kami berupaya sekuat tenaga agar PAD ini bisa bagus, tentu ini luar biasa karena kita tidak bisa berdiri sendiri, kami juga sangat tergantung dari kondisi Wajib Pajak atau WP di tengah kondisi pandemi covid-19,“ ucap Alief Rachman Kartiono.

Bila dibandingkan dengan daerah atau kabupaten lain, realisasi PAD Banyuwangi tahun 2020 jauh lebih baik karena sudah tertata lebih bagus terutama di sektor pariwisata. Perolehan pajak dari sektor pariwisata baik dari hotel maupun restoran seluruhnya terpenuhi di atas target.

“Perolehan PAD kita baik selain ditopang dari pajak sektor pariwisata, juga dari pajak minerba, parkir," singkatnya.

Target pajak Hotel di tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp. 7,2 miliar, terealisasi sebesar Rp. 9,6 miliar atau 132,9 persen dari target. Pajak restoran dari target sebesar Rp. 12,7 miliar terealisasi sebesar Rp. 17,5 miliar atau 137,3 persen dari target.

Selanjutnya perolehan pajak minerba, dari target sebesar Rp. 205,2 juta, terealisasi sebesar Rp. 250,8 juta atau 122,i persen dari target, Sedangkan penerimaan pajak parkir dari target sebesar Rp.784,8 juta terealisasi sebesar Rp. 814,7 juta atau 103,8 persen dari target.

“Disisi lain ada juga beberapa realisasi pajak tahun 2020 yang masih belum memenuhi target diantaranya PBB, PPJ,“ ungkap Alief.

Sebenarnya perolehan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mestinya bisa memenuhi target 100 persen, karena ada subsidi dari Pemerintah Pusat maka hanya tercapai 98 persen yakni sebesar Rp. 75,7 miliar atau 98,29 persen dari target. Demikian juga dengan perolehan PBB dan BPHTP yang masih belum mencapai target.

“Tahun 2021 kita tetap optimis untuk memperoleh penerimaan PAD yang lebih baik melalui upaya dan strategi yang terukur dengan membangun inovasi-inovasi di banyak hal seperti layanan dengan membuka chanel-chanel pembayaran pajak dan retribusi daerah, intinya meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak,“ tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya