SUARA INDONESIA,BONDOWOSO- H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD menyarankan agar nomor rekening bank iuran anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bondowoso sementara diblokir.
Hal itu disampaikan H. Ahmad Dhafir saat menerima kunjungan puluhan pengurus PGRI Bondowoso di wisma Ketua DPRD, Rabu (25/9/2024).
Dia menerangkan, saat ini di tubuh organisasi yang menampung para guru ASN itu masih terjadi dualisme kepemimpinan dan terjadi sengketa.
Menurutnya, iuran tetap berlanjut, karena merupakan kewajiban yang sudah diatur di dalam AD/ART.
"Siapa yang berhak mengelola iuran adalah seorang pengurus, karena ini merupakan hak dan kewajiban guru membayar iuran untuk tetap dilaksanakan,"kata H. Ahmad Dhafir.
Dia mengimbau sementara rekeningnya diblokir dan uangnya tidak dicairkan ke pengurus manapun. Karena pengurus pusat PGRI masih sengketa.
Katanya, pencairan itu harus menunggu pengurus yang memiliki kepastian hukum, legal dan sah untuk dapat mengelola keuangan PGRI.
"Harus menunggu putusan pengadilan atau inkrah," ujarnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi