SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Gelapkan Motor Sewaan, Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Diringkus

Muhammad Nurul Yaqin - 20 February 2021 | 13:02 - Dibaca 972 kali
Kriminal Gelapkan Motor Sewaan, Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Diringkus
Tersangka kasus penggelapan motor sewaan.

BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi mengamankan ibu rumah tangga berinisial MW (20), jadi tersangka penggelapan sebuah kendaraan bermotor.

Dia MW, diduga menggelapkan sepeda motor Vario 125 bernopol P 5765 UE yang Ia sewa dari Nurahman (45) warga Kelurahan Panderejo, Banyuwangi. 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan kasus ini terjadi pada (6/1/2021) lalu. Tujuan awal tersangka yakni menyewa motor tersebut selama dua hari. Dengan biaya sewa Rp 75 ribu rupiah per harinya.

"Setelah sepakat selanjutnya korban (Nurakhman) mengantarkan sepeda motor tersebut ke rumah tersangka dan dia menerima ongkos sewa sebanyak 150 ribu rupiah," kata Arman saat memimpin rilis, Jumat (19/2/2021) kemarin.

Usai motor itu berada ditangan tersangka. Kemudian tersangka langsung menggadaikan motor tersebut tanpa sepengetahuan Nurahman.

"Motor itu digadaikan dan tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 4.950.000 dari hasil gadai tersebut," ucapnya.

Kemudian Nurahman melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan tersangka mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka mengaku jika uang hasil penggelapan ini digunakan untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari," tambah Arman.

Kini tersangka diamankan di Mapolresta Banyuwangi dan disangkakan dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang milik orang lain. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya