SUARA INDONESIA BANYUWANGI

PPKM Mikro di Banyuwangi Diperpanjang hingga 8 Maret 2021

Muhammad Nurul Yaqin - 23 February 2021 | 19:02 - Dibaca 863 kali
Kesehatan PPKM Mikro di Banyuwangi Diperpanjang hingga 8 Maret 2021
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono.

BANYUWANGI- Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Banyuwangi diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

"Perpanjangan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, masa berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021," ucap Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).

Keputusan tersebut, kata Rio sapaan akrab dr Widji Lestariono, merupakan lanjutan setelah penerapan tahap pertama PPKM Mikro pada 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi ini menyebut, dengan diberlakukan PPKM Mikro berhasil menurunkan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Banyuwangi.

Pihaknya sudah mengevaluasi bahwa perbandingan antara 14 hari sebelum dan sesudah diterapkan PPKM Mikro tahap pertama, terjadi penurunan angka terkonfirmasi Covid-19 sebesar 30 persen.

"Temuan kasus konfirmasi turun dari 367 menjadi 257 kasus. Artinya terjadi penurunan sebanyak 110 atau 30 persen selama periode tersebut," tandas Rio.

Pihaknya berharap dengan PPKM Mikro di tahap kedua ini bisa semakin menekan angka Covid-19 di Banyuwangi.

Sebagai informasi, PPKM Mikro merupakan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian virus Covid-19. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV