SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Dalam Sebulan Omzet e-Peken Gagasan Pemkot Surabaya Capai Rp 4 Miliar

Muhammad Nurul Yaqin - 13 May 2022 | 20:05 - Dibaca 520 kali
Ekbis Dalam Sebulan Omzet e-Peken Gagasan Pemkot Surabaya Capai Rp 4 Miliar
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Muhamad Fikser saat konferensi pers, Jumat (13/5/2022).

SURABAYA- Aplikasi elektronik Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (e-Peken) yang digagas Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya berbuah hasil.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser membeberkan, dalam sebulan omzet yang dihasilkan dari e-Peken mencapai Rp 4 miliar.

Kata Fikser, E-Peken merupakan aplikasi berbasis mobile yang menghubungkan toko kelontong dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Surabaya.

“Cara kerjanya seperti marketplace. Ketika buka belanja di e-Epeken semua toko kelontong, UMKM ada handicraft, kuliner, fashion dan lain sebagainya akan muncul,” ucap Fikser saat konferensi pers di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (13/5/2022).

Uniknya, konsumen yang belanja di e-Peken diwajibkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Surabaya.

Menurut Fikser, kebijakan tersebut diberlakukan karena para ASN tidak terdampak Pandemi Covid-19 dari segi pendapatan.  

“Kita tahu ketika pandemi Covid-19, semuanya goyah kecuali ASN. Sehingga ada kewajiban bagi ASN untuk menolong UMKM, toko kelontong dari masyarakat berpenghasilan rendah di Surabaya,” jelasnya.

Lebih lanjut Fikser menyampaikan, total ada 13 ribu ASN yang diwajibkan belanja di e-Peken. Pihaknya sudah memetakan para ASN sesuai domisili dan KTP nya.

“Mereka berkewajiban tiap bulan harus belanja di e-Peken. Jadi kebutuhan pokok yang tiap bulannya dikeluarkan itu dialihkan belanja ke e-Peken,” ungkapnya.

Dia menyebut, aplikasi yang diluncurkan pada 31 Oktober 2021 ini sangat membantu meningkatkan ekonomi pasca pandemi. Bahkan Pemkot Surabaya menyiasati agar ada pemerataan di kalangan toko kelontong dan UMKM.

Pemerataan yakni dengan pembatasan belanja oleh ASN di e-Peken. Jadi setiap pendapatan belanja di-Peken telah diatur dengan batas belanja Rp 30 juta.

“Karena setelah kita evaluasi ada ketidak merataan. Sebelumnya ada satu toko kelontong penghasilannya bisa sampai Rp 100 juta sekali transaksi dalam satu bulan. Jika tidak begitu akan ada satu toko kelontong yang terus menerus terjadi perbelanjaan,” katanya.

Tak main-main, Fikser menyebut, dalam sebulan omzet dari hasil transaksi di e-Peken mencapai miliaran rupiah. “Omzet di Surabaya e-Peken begitu kita launching, itu mencapai Rp 4 miliar transaksi,” terangnya.

Fikser menuturkan, e-Peken merupakan terobosan yang dilakukan Pemkot Surabaya guna melakukan penguatan ekonomi pasca pandemi Covid-19. 

“Recovery ekonomi ini kami juga punya program padat karya, dengan target 600 ribu pekerja dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah bisa tuntas tahun ini,” tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV